Nunukan, - DM (28) Warga Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara secara sukarela menyerahkan senjata rakitan laras panjang jenis penabur miliknya ke pihak Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC.
Penyerahan itu bermula ketika dua personel Satgas, yaitu Pratu Wiranda dan Pratu Syamsudin melakukan anjangsana ke rumah salah seorang warga Desa Bambangan.
Tanpa disengaja, kedua prajurit Sriti itu melihat DM telah membawa sepucuk senjata rakitan laras panjang jenis penabur di area perkebunan sawit yang berlokasi di Desa Bambangan.
Melihat hal itu, keesokan harinya kedua prajurit Yonarhanud itu melakukan anjangsana ke rumah DM, si pemilik senjata rakitan tersebut. Obrolan hangat bertabur nuansa santai pun seketika berhasil diciptakan oleh Pratu Wiranda dan Pratu Syamsudin.
Dengan nuansa kekeluargaan yang terbentuk, kemudian mampu merebut hati DM dalam obrolan saat itu. Penyerahan senjata pun, seketika muncul di benak DM, si pemilik senjata rakitan.
“Awalnya ragu-ragu. Pak DM sempat bertanya apa hukuman bagi masyarakat yang diketahui memiliki senjata secara illegal, ” ungkap Danpos Lettu Arh Bambang. Senin (29/01/2024).
Lettu Bambang menambahkan, pertanyaan dari pemilik senjata itupun dijawab dengan keakraban oleh kedua prajuritnya. “Personel kami menjelaskan, jika penyerahan secara sukarela, dipastikan tidak dikenakan hukuman atau sanksi, ” ungkapnya.
Baca juga:
1.092 Perwira Muda Dilantik oleh Kasad
|
Jawaban yang disampaikan oleh kedua personel itu, kata Bambang, seketika membuat DM terlihat tenang. Tanpa pikir panjang, DM pun langsung menyerahkan senjata yang ia miliki.
“Pak DM datang ke pos kami dan menyerahkan sepucuk senjata, beserta satu butir peluru yang dimilikinya, kami pastikan senjata tersebut aman dan akan diserahkan kepada Kotis” jelas Lettu Bambang. PenArh8
SRITI
setia, Berani, Berhasil